Loading...
world-news

UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA - ILMU HUKUM


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://hukum.trunojoyo.ac.id/

Sekilas Tentang ILMU HUKUM

SEJARAH

Pendidikan Tinggi dalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia. Pendidikan Tinggi berfungsi: a. mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa; b. mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan c. mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora. Pendidikan Tinggi bertujuan: a. berkembangnya potensi Mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa; b. dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa; c. dihasilkannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi melalui Penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa, serta kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia; dan d. terwujudnya Pengabdian kepada Masyarakat berbasis penalaran dan karya Penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

LAB
  • LAB HUKUM
  • LAB ADVOKAT
  • LAB PRAKTIK PERADILAN
  • LAB JDIH
PROGRAM STUDI

V I S I :

Menjadi Fakultas yang Berstandar Nasional Pendidikan Tinggi dan Unggul dalam Pendidikan dan Riset Di Bidang Hukum Pada Tingkat Nasional Tahun 2025.



M I S I :

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum yang berstandar nasional dengan berbasis riset untuk pengembangan ilmu hukum dalam mendukung proses pembelajaran dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders);

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum berstandar nasional yang praktikal dan profesional berbasis riset;

  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berstandar nasional berbasis pada hasil riset yang berstandar nasional untuk mendukung proses pembelajaran dan bermanfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders).



T U J U A N :

  • Menghasilkan sarjana hukum yang professional dan berdaya saing;

  • Menghasilkan penelitian yang berstandar nasional dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kualitas hidup masyarakat;

  • Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis pada hasil riset untuk kemanfaatan masyarakat di bidang hukum;

  • Menghasilkan tata kelola Fakultas Hukum yang transparan, terbuka, bertanggungjawab, mandiri dan jujur;

  • Menghasilkan jalinan kerjasama yang sinergis dan berkelanjutan dengan mitra dan pemangku kepentingan (stakeholders).